You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Pulau Pribadi Di Kelurahan Pulau Kelapa Menunggak Pajak
photo Suparni - Beritajakarta.id

5 Pemilik Pulau Pribadi Nunggak Pajak

Sebanyak lima pemilik pulau pribadi di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, diberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lantaran menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015.

Jika mereka tak juga melunasi tunggakan pajak, maka akan kita pasang plang

Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Pulau Kelapa, Ma'mun mengatakan, lima pulau pribadi tersebut yaitu Pulau Saktu, Pulau Kelor Timur, Pulau Cina, Pulau Tongkeng dan Pulau Panjang.

"SPPT Sudah didistribusikan, jika mereka tak juga melunasi tunggakan pajak, maka akan kita pasang plang dan stiker penunggak pajak, seperti di pulau-pulau lainnya," ucap Ma'mun, Rabu (16/12).

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Yani menambahkan, pemberitahuan SPPT lebih diintensifkan bagi pelanggar pajak, sesuai instruksi dari Kepala Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu.

"Dengan tertib membayar pajak, dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi kabupaten," ujar Yani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9723 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5103 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3792 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2026 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1983 personFakhrizal Fakhri